Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Kutim Akan Bahas Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022
Sangatta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Rapat Paripurna Ke-11 pada hari Kamis (15/6/2023). Acara ini akan berlangsung pukul 09.30 WITA di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur, yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur Bukit Pelangi Sangatta.
Rapat Paripurna Ke-11 ini diadakan untuk menyampaikan pemandangan umum dari fraksi-fraksi dalam Dewan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan evaluasi penting dalam mengukur kinerja pelaksanaan keuangan daerah dan penggunaan anggaran di tahun sebelumnya. Melalui Rapat Paripurna ini, setiap fraksi dalam DPRD akan memberikan pandangan dan penilaian mereka terhadap pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, termasuk keberhasilan pencapaian program-program dan proyek yang telah dianggarkan.
Dalam acara ini, diharapkan perwakilan dari setiap fraksi dapat menyampaikan pandangan mereka secara konstruktif dan berdasarkan data serta fakta yang valid. Diskusi dan debat yang terjadi dalam rapat ini diharapkan dapat membuka ruang untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah, serta memperkuat komitmen untuk pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Peserta rapat diwajibkan hadir tepat waktu untuk memastikan kelancaran jalannya acara. Acara ini juga menjadi kesempatan bagi wakil rakyat untuk lebih mendekatkan diri kepada konstituen mereka, serta mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat guna menciptakan kebijakan publik yang lebih responsif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Kutai Timur.