PBG Belum Terbit, DPMPTSP Soroti Pentingnya Kajian Keselamatan Gedung Koperasi Merah Putih
Latestbontang.com,BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyoroti belum terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk seluruh bangunan Koperasi Merah Putih (KMP) yang saat ini tengah dibangun di berbagai wilayah Kota Bontang.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspianur, mengatakan PBG bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan bangunan yang didirikan memenuhi aspek keselamatan, tata ruang, lingkungan, dan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, hingga saat ini seluruh bangunan KMP masih belum mengantongi PBG. Padahal, dokumen tersebut menjadi dasar untuk memastikan pembangunan telah melalui berbagai kajian teknis yang dipersyaratkan.
“Di dalam proses penerbitan PBG terdapat sejumlah kajian penting, mulai dari kesesuaian tata ruang, izin lingkungan hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin),” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, tanpa adanya kajian tersebut, pemerintah tidak dapat memastikan secara menyeluruh dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar maupun aktivitas masyarakat di lokasi proyek.
Karena itu, DPMPTSP terus mengingatkan instansi terkait agar segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan. Terlebih, pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang pelaksanaannya harus tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aspianur menyebut Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) sebagai leading sector memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan administrasi dapat dipenuhi.
Selain aspek teknis, ia juga menilai komunikasi dengan masyarakat sekitar proyek tidak boleh diabaikan. Menurutnya, dukungan warga menjadi salah satu faktor penting untuk menjamin kelancaran pembangunan dan operasional gedung ke depan.
“Kami berharap seluruh persyaratan dapat segera dilengkapi sehingga pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
DPMPTSP bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan juga terus melakukan koordinasi serta pemantauan lapangan guna memastikan pelaksanaan proyek tetap berjalan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. (Ra)




