Advertorial

Muhammad Sahib Minta DPMPTSP Bertindak, DPRD Tegaskan Proyek Pemerintah Tak Boleh Kebal Aturan

 

Latestbontang.com,BONTANG – Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersikap tegas terhadap pembangunan gedung Koperasi Merah Putih yang disebut masih berproses dalam pengurusan perizinan. Menurutnya, proyek pemerintah tidak boleh memperoleh perlakuan istimewa dibanding pembangunan milik masyarakat.

Sahib bahkan meminta pekerjaan fisik dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap. Ia menilai langkah tersebut penting agar pemerintah tetap konsisten dalam menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri.

“Kalau memang perizinannya masih berproses, ya jangan dulu dilakukan pembangunan. PTSP dalam hal ini harus menjalankan fungsinya dengan memberikan teguran. Pemerintah juga harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” katanya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, selama ini masyarakat selalu diminta memenuhi seluruh izin sebelum membangun rumah ataupun tempat usaha. Karena itu, proyek pemerintah juga wajib melalui prosedur yang sama.

“Jangan sampai masyarakat kecil mau bangun rumah saja harus mengurus izin terlebih dahulu, tetapi ketika proyek pemerintah justru pembangunannya bisa berjalan sebelum seluruh izinnya selesai. Itu tidak adil dan tidak memberikan pendidikan hukum yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan DPRD tidak mempersoalkan substansi program Koperasi Merah Putih. Program tersebut tetap layak didukung apabila memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

Namun demikian, Sahib mengingatkan dukungan terhadap program pemerintah pusat tidak berarti mengabaikan mekanisme hukum di daerah. Seluruh tahapan administrasi harus dipenuhi agar pembangunan memiliki kepastian hukum.

“Yang kami persoalkan bukan programnya. Program ini dari pemerintah pusat tentu kita dukung. Tetapi prosesnya harus benar. Jangan sampai pola lama masih dipertahankan, bangunan jalan dulu baru izin menyusul. Pola seperti itu sudah harus ditinggalkan,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh OPD terkait menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Menurutnya, DPMPTSP, DPUPRK maupun Satpol PP harus berani mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila ditemukan pelanggaran administrasi.

Bagi Sahib, pemerintah justru harus menjadi teladan dalam menaati regulasi. Dengan begitu, penegakan hukum dapat berjalan adil tanpa membedakan antara masyarakat maupun proyek pemerintah.

“Penegakan aturan jangan tebang pilih. Kalau masyarakat ditegur ketika izinnya belum lengkap, maka pemerintah juga harus menunjukkan sikap yang sama. Justru pemerintah harus menjadi contoh paling depan dalam menaati aturan yang dibuatnya sendiri,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button