AdvertorialDiskominfo Kukar

Komisi IV DPRD Kukar Lakukan RDP Terkait TPP, Gaji Guru Agama Naik

LATEST,KUTAI KARTANEGARA – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) lakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru – guru Agama di lingkungan Pemkab Kukar, Rabu (13/11/2024). Penghasilan guru Agama harus ditambah.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kukar M Andi Faisal didampingi Idham, Sopan Sopian, Mitfahul Jannah, Fatlonnisa, Sri Muryani, Budiman dan Hamdiah dengan menghadirkan Kemenag Kukar, Kabag Kesra Setkab Kukar, Inspektorat, BPKAD, Disdikbud dan perwakilan guru agama.

Andi Faisal mengatakan hasil kesimpulan dari rapat bukan hanya 102 orang guru agama saja yang akan diperjuangkan untuk diakomodir mendapatkan tambahan penghasilan, namun total ada 300-an guru.

“Jadi kesimpulannya itu untuk tahun depan akan melalui hibah Kemenag, jadi semuanya akan ada mekanismenya, semua data pastinya besok akan coba dirangkum atau difinalkan oleh teman-teman dari Kemenag dan Kesra supaya ini bisa diselesaikan,” kata Ical sapaan akrabnya.

Politikus PDIP ini menjelaskan, secara teknis pemberian gaji memang diselesaikan di Kemenag. Kendati demikian, Pemkab Kukar memiliki Peraturan Daerah (Perda) Gerakan Etam Mengaji (Gema).

“Perda Gema menyangkut dengan regulasi, karena Gema itu kan rata-rata hanya agama Islam sedangkan di Kementerian itu guru-guru agama semuanya bukan yang muslim saja, makanya tidak mungkin dan lebih ideal itu kita kasih dana di Kemenag dan Kemenag lah yang mengelola tentang tambahan prestasi bagi guru agama itu,” jelasnya.

Ical juga menekan pihak Kemenag, Disdikbud dan perangkat daerah terkait kembali memverifikasi jumlah keseluruhan guru agama yang akan diakomodir mendapatkan tambahan penghasilan untuk meminimalkan kesalahan dalam perhitungan.

“Ini sangat penting, bahkan ada guru agama di beberapa daerah dengan pembayaran gaji tiga hingga enam bulan sekali. Kita upayakan akan terakomodir semua terutama yang ada di pondok-pondok pesantren, madrasah-madrasah yang jauh dari perkotaan tadi kami minta tolong ke Kepala Kemenag untuk memverifikasi itu sehingga semua bisa terakomodir di tahun depan,” tegasnya.

Untuk nominal yang harus digelontorkan, berapapun jumlahnya, DPRD Kukar akan berusaha agar terfasilitasi semuanya di tahun anggaran 2025.

“Kan di akhir tahun ini kita melakukan pembahasan untuk pengesahan APBD 2025, kita akan upayakan berapapun jumlahnya,” pungkas Ical.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button