Komisi I DPRD Bontang Minta Sertifikat Pelatihan Jadi Pengganti Pengalaman Kerja
LATESTBONTANG – Keluhan banyak datang dari pencari kerja yang mempersalahkan mengenai syarat adanya pengalaman kerja. Apalagi, yang baru saja lulus kuliah atau sekolah kesulitan mendaftarkan diri di lowongan kerja (loker) yang menyertakan syarat tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Adrof Dita meminta perusahaan untuk menghapus syarat tersebut dengan alternatif sertifikat pelatihan.
“Jadi, sertifikat pelatihan ini sebagai bukti bahwa pencari kerja ini akan telah tersertifikasi untuk bidang tertentu,” ujarnya, Senin (20/11/2023).
Dirinya menyarankan kepada para pencari kerja untuk mengikuti berbagai pelatihan yang sesuai dengan industri paling banyak dicari di Kota Bontang.
“Sambil nunggu dapat pekerja atau buka loker, ada baiknya ikut pelatihan yang disediakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang yang bekerjasama dengan UPTD Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK),” beber Adrof.
Menurutnya, sertifikat yang didapatkan dari hasil ujian pelatihan itu dapat dijadikan pengganti syarat pengalaman kerja.
“Salah satu solusi dari tingginya angka pengangguran di Bontang adalah pelatihan agar memudahkan untuk tahap awal pendaftaran,” imbuhnya.
Dirinya meminta kerjasama perusahaan yang membuka perekrutan kerja untuk membantu pemerintah menanggulangi pengangguran di Kota Bontang.
“Perusahaan nanti bisa liat dari lampiran sertifikatnya, apakah lokernya relevan dengan sertifikat program pelatihannya apa tidak, kan pencari kerja ini tidak melamar dengan tangan kosong kalo ada sertifikatnya,” ungkapnya.
Kepala Disnaker Kota Bontang Abdu Safa Muha menambahkan, pihaknya akan meminta penghapusan syarat pengalaman kerja ke perusahaan yang membuka loker.
“Kasian anak-anak baru lulus sudah dimintai surat pengalaman kerja, maka kami akan menindaklanjuti ke perusahaan untuk meniadakan syarat pengalaman kerja,” katanya.