Pemkab Kutai Timur

Ketua dan Pengurus DWP 5 Kecamatan di Kutim Dikukuhkan

LATESBONTANG – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kutai Timur (Kutim), Ny. Lisnawati Rijali Hadi melakukan Pengukuhan Ketua dan Pengurus DWP 5 kecamatan di zona empat untuk masa bhakti 2019 – 2024, bertempat di Taman Wisata Desa Muara Bengkal Ilir, Kecamatan Muara Bengkal.

Lima kepengurusan DWP yang dikukuhkan antara lain Ketua dan Pengurus DWP Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Batu Ampar, Busang dan Long Mesangat. Sambutan hangat dilakukan Camat Muara Bengkal beserta istri yang menjadi tuan rumah serta memfasilitasi pengukuhan kepengurusan DWP tersebut.

Hadir dalam acara para penasehat DWP per kecamatan masing masing camat di 5 kecamatan Zona 4. Berikut Perwakilan Danramil, perwakilan Polsek, ketua ranting Bayangkari, perwakilan ketua ranting Persit, Kades Tempatan, UPT Pertanian, Ketua Da’i Pembangunan, serta seluruh pengurus DWP yang akan dikukuhkan.

Pengukuhan pengurusan Kecamatan di laksanakan oleh ketua DWP kabupaten yaitu Ny. Lisnawati Rijali Hadi merupakan istri Sekretaris Daerah Kab. Kutai Timur, selesai melakukan pengukuhan serentak di 5 (lima) kecamatan yaitu Muara Bengkal, Muara Ancalong, Batu Ampar, Busang dan Long Mesangat.

Usai dilantik, Ketua DWP Muara Bengkal Rima Melati Norhadi yang mewakili pengurus DWP lainnya dalam sambutannya menyampaikan tekat untuk melaksanakan tugas yang diberikan, dan membawa organisasi yang beranggotakan istri Pegawai Negeri Sipil itu kearah yang lebih baik.

Prosesi selanjutnya yaitu sambutan Camat Muara Bengkal serta ditutup oleh sambutan dari ketua DWP Kabupaten Ny. Lisnawati Rijali Hadi yang merupakan istri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim.

“Selamat bekerja untuk seluruh pengurus yang sudah dilantik,” ujar Ny. Lisnawati Rijali Hadi.

Setelah pengukuhan dilakukan, acara dilanjutkan dengan pembekalan pengurus yang baru dilantik oleh DWP kabupaten yang disampaikan oleh koordinator masing masing bidang dan ditutup dengan memberikan pelatihan ekonomi produktif oleh Neni, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutim. (*).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button