Latestbontang.com,BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali menunjukkan komitmennya terhadap penerapan pemerintahan yang bersih melalui capaian pelaporan LHKPN Tahun 2025 yang mencapai 100 persen di lingkungan DPMPTSP.
Enam pejabat wajib lapor di instansi tersebut telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur menilai capaian itu menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya transparansi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Ketepatan pelaporan LHKPN menjadi salah satu indikator keseriusan aparatur pemerintah dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ungkapnya, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, DPMPTSP terus mendorong terciptanya sistem kerja yang terbuka dan akuntabel, terutama karena instansi tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan investasi daerah.
Menurut dia, kepatuhan terhadap pelaporan kekayaan penyelenggara negara juga menjadi bagian dari upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, capaian tersebut diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi perangkat daerah lain untuk terus meningkatkan disiplin administrasi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik harus diwujudkan melalui tindakan nyata, salah satunya dengan kepatuhan pelaporan LHKPN,” jelasnya. (Ra)




