DPMPTSP Bontang Pastikan OSS Hadirkan Perizinan Investasi yang Transparan dan Minim Pungli
Latestbontang.com,BONTANG – Transparansi menjadi salah satu manfaat terbesar dari penerapan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam pelayanan perizinan investasi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan seluruh proses kini dapat dipantau secara terbuka oleh pelaku usaha.
Jabatan Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, mengatakan digitalisasi membuat proses perizinan jauh lebih akuntabel dibandingkan sistem manual yang pernah diterapkan sebelumnya.
Ia menjelaskan, pada masa lalu investor sering mengalami kesulitan mengetahui posisi dokumen yang diajukan karena proses berlangsung di banyak instansi dengan mekanisme yang berbeda-beda.
Selain itu, tidak adanya sistem pelacakan membuat pemohon kerap tidak mengetahui penyebab keterlambatan penerbitan izin. Kondisi tersebut juga membuka peluang munculnya biaya-biaya di luar ketentuan.
“Melalui OSS, semua tahapan dapat dilihat secara langsung. Investor mengetahui dokumen sedang diproses di mana dan apa yang masih harus dilengkapi,” jelasnya, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, sistem juga telah mengintegrasikan mekanisme pembayaran penerimaan negara sehingga seluruh biaya resmi muncul melalui billing yang tersedia dalam OSS.
“Dengan begitu tidak ada lagi biaya yang tidak jelas karena semuanya sudah tercatat dalam sistem,” katanya.
Karel menambahkan, setiap perkembangan permohonan juga disampaikan melalui notifikasi sehingga pelaku usaha tidak perlu datang berulang kali ke kantor pelayanan hanya untuk menanyakan progres pengajuan.
Ia mengatakan digitalisasi tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan investor karena pelayanan berlangsung berdasarkan sistem yang memiliki standar nasional.
Di sisi lain, pemerintah daerah memperoleh kemudahan dalam melakukan pengawasan karena seluruh data investasi tersimpan dalam basis data nasional yang dapat diakses sesuai kewenangan masing-masing.
Karel berharap masyarakat maupun pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan OSS secara maksimal. Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya mempercepat penerbitan izin, tetapi juga membangun tata kelola investasi yang lebih bersih, transparan, dan profesional di Kota Bontang. (Ra)




