Kenaikan PAD Jadi Penopang APBD Perubahan 2026, Ini Tanggapan Ketua Komisi B DPRD Bontang
Latestbontang.com,BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menanggapi kondisi fiskal daerah dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, khususnya terkait kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah terkoreksinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025.
Menurut Rustam, peningkatan PAD menjadi salah satu hal penting dalam menjaga ruang fiskal daerah. Terlebih, hasil audit BPK menunjukkan SiLPA 2025 mengalami koreksi hingga 44,95 persen.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak bisa lagi terlalu bergantung pada sisa anggaran tahun sebelumnya sebagai sumber pembiayaan.
Rustam menilai, optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah perlu terus dilakukan, terutama melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah.
“Kalau SiLPA kita mengalami penurunan, tentu ruang fiskal juga ikut terpengaruh. Karena itu, peningkatan PAD menjadi hal yang penting untuk menjaga kemampuan APBD,” ujarnya, Senin (7/8/2026).
Ia mengatakan, kenaikan PAD yang tercatat dalam APBD Perubahan 2026 perlu diikuti dengan pengelolaan yang konsisten. Potensi pendapatan daerah harus benar-benar dipetakan dan dikelola secara optimal agar penerimaan tidak hanya meningkat dalam satu periode.
Selain itu, Rustam juga menekankan pentingnya memastikan peningkatan pendapatan tersebut tetap berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kemampuan fiskal daerah pada akhirnya harus tercermin dalam keberlanjutan pelayanan publik dan program prioritas.
“Yang paling penting bagaimana pendapatan yang kita dapatkan ini kembali untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai peningkatan PAD hanya dilihat dari sisi angkanya, tetapi manfaatnya juga harus dirasakan,” katanya.
Dalam pemaparan Pemkot Bontang, total pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 tercatat meningkat 1,49 persen. Kenaikan tersebut antara lain ditopang oleh optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Rustam berharap tren peningkatan PAD dapat dipertahankan melalui pembenahan tata kelola dan penggalian potensi pendapatan yang masih tersedia. Dengan begitu, ketergantungan terhadap SiLPA maupun sumber pembiayaan lainnya dapat ditekan.
“PAD ini harus terus kita dorong. Kalau pendapatan mandiri daerah semakin kuat, tentu kemampuan pemerintah dalam membiayai program dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin terjaga,” pungkasnya.




