Fraksi KIR Minta Pemkab Kutim Percepat Program untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk mempercepat pelaksanaan program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim dari Fraksi KIR, Yan Ipau, dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).
Yan Ipau mengatakan bahwa Fraksi KIR mengapresiasi capaian Pemkab Kutim dalam pengelolaan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, terutama dalam hal realisasi Pendapatan Daerah yang telah melampaui target. Namun, ia menilai bahwa hal tersebut belum cukup jika tidak diimbangi dengan penyerapan Pembelanjaan yang lebih efektif dan maksimal.
“Kami meminta agar Pemkab Kutim dapat mempercepat pelaksanaan program-program yang sudah direncanakan, sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kutai Timur,” kata Yan Ipau.
Ia juga menyebutkan bahwa Fraksi KIR mengapresiasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemkab Kutim atas laporan keuangan daerah tahun 2022. Ia berharap bahwa predikat tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun selanjutnya.
Yan Ipau menyampaikan pemandangan umum Fraksi KIR terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.