Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kutai Timur (Kutim) mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim agar lebih teliti melihat sektor-sektor yang mampu mendongkrak kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti Pariwisata, Pajak Hotel dan sektor lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Abdi Firdaus, perwakilan dari Fraksi Demokrat, saat Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.
Menurut Abdi Firdaus, PAD merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi Demokrat melihat sumber PAD yang belum maksimal, sehingga kami mendorong Pemerintah untuk bisa lebih teliti melihat sektor-sektor yang mampu mendongkrak kenaikan PAD, seperti Pariwisata, Pajak Hotel dan sektor lainnya,” tutur Abdi Firdaus.
Abdi Firdaus juga menyampaikan bahwa dalam rangka mengupayakan keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan, maka perlu disusun kerangka dan arah KUA dan PPAS.
“Penyusunan kebijakan umum anggaran tersebut, dilakukan berdasarkan asumsi perkembangan ekonomi, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi perakonomian serta laju infasi dalam daerah,” papar Abdi Firdaus. (*)