Fraksi AKB Mendorong Peningkatan PAD untuk Pembangunan
Sangatta. Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) yang terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Berkarya, menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 yang disampaikan oleh Jimmi pada Kamis (09/11/2023), fraksi ini menilai bahwa masih ada banyak potensi peningkatan PAD yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah.
Jimmi, sebagai perwakilan fraksi, menyatakan bahwa peningkatan PAD akan mendukung percepatan pembangunan daerah. Fraksi AKB meminta Pemkab Kutim untuk terus menggali sumber-sumber PAD secara maksimal guna memacu pertumbuhan Domestik Regional Bruto (DRB). Dalam hal ini, fraksi ini mendorong pemerintah daerah agar Kutai Timur menjadi daerah otonom yang mampu membiayai pembangunan di wilayahnya.
Jimmi juga menyoroti pentingnya dokumen pendukung seperti Dasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Dokumen-dokumen ini dianggap sebagai bagian penting dalam proses pembahasan APBD guna memenuhi amanat rakyat dalam penyediaan pelayanan umum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi AKB memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur atas peningkatan pendapatan daerah pada tahun 2024 sebesar 6,86% dari tahun sebelumnya. Kami juga mengapresiasi penambahan pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil sawit, yang dianggap sebagai sumber pendapatan baru yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Fraksi ini menegaskan bahwa pendapatan dari dana bagi hasil sawit harus dimanfaatkan secara optimal, mengingat Kutai Timur merupakan salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Provinsi Kalimantan Timur dengan luas kurang lebih 800 ribu hektar. Dengan demikian, mereka mengajak Pemkab Kutim untuk memanfaatkan pendapatan ini secara efektif guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.