AdvertorialDPRD Kutai Timur

DPRD Kutai Timur Segera Rampungkan Pembahasan Perda Pengarusutamaan Gender

Sangatta. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Prayunita Utami, mengungkapkan bahwa DPRD Kutim sedang membahas peraturan daerah (Perda) terkait kesetaraan gender. Prayunita menyampaikan hal ini usai mengikuti sosialisasi pendidikan politik bagi perempuan di Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Kutim, pada Kamis (02/11/2023).

Menurut Prayunita, proses penyusunan Perda Pengarusutamaan Gender telah mengalami kemajuan positif dan berjalan lancar. Ia menyebut bahwa Panitia Khusus (Pansus) Perda Pengarusutamaan Gender saat ini sedang bekerja, dan prosesnya sudah berlangsung sejak tahun sebelumnya.

Prayunita, yang juga merupakan Anggota Komisi D DPRD Kutim, menjelaskan bahwa Perda yang dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) meliputi berbagai aspek, termasuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan pembinaan terhadap anak.

“Saya berharap Perda tersebut memberikan lebih banyak kesempatan bagi mereka untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan perempuan dalam masyarakat. saya juga berharap agar Ketua Pansus Perda Pengarusutamaan Gender dapat menyelesaikan proses pembahasan dengan cepat sehingga Perda ini bisa segera disahkan,” ucapnya.

Dia menekankan urgensi dalam penyelesaian proses pembahasan tersebut dengan menyatakan bahwa Perda ini perlu disahkan dalam waktu dekat, bahkan jika memungkinkan bulan depan, mengingat syarat-syarat yang diperlukan telah memadai untuk pelaksanaan pengesahan Perda Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button