Advertorial

DPRD Bontang Soroti Penyalahgunaan Fasilitas Umum, Minta Pengawasan Diperketat

 

Latestbontang.com,BONTANG – DPRD Kota Bontang menyoroti maraknya penyalahgunaan fasilitas umum oleh sejumlah remaja yang menjadikan ruang publik sebagai lokasi berpacaran hingga melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas.

Sorotan tersebut mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang memperlihatkan sepasang remaja bermesraan di salah satu ruas jalan utama Kota Bontang. Peristiwa itu memicu beragam tanggapan dari masyarakat yang meminta adanya penertiban di ruang publik.

Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, menilai fenomena tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Menurutnya, pemerintah perlu segera mengambil langkah agar fasilitas umum tetap menjadi ruang yang nyaman dan layak bagi seluruh masyarakat.

“Harus segera ditindak, jangan sampai banyak yang mengikutinya dan menjadi suatu budaya ke depannya,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Sahib mengatakan, lemahnya pengawasan di sejumlah titik ruang publik berpotensi dimanfaatkan oleh sebagian remaja untuk melakukan aktivitas yang melanggar norma kesopanan. Karena itu, ia meminta pengawasan lebih diintensifkan, khususnya pada malam hari.

Menurutnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban di fasilitas umum melalui patroli rutin di lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul para remaja.

Ia menegaskan, fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran daerah semestinya dimanfaatkan sebagai ruang rekreasi keluarga, tempat berolahraga, dan area interaksi sosial yang positif, bukan justru disalahgunakan untuk aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Jangan sampai kita kecolongan lagi. Ini akan berakibat pada kerusakan masa depan anak-anak,” tegasnya.

Selain mendorong peningkatan pengawasan dari pemerintah, Sahib juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Menurutnya, pembinaan dari lingkungan keluarga menjadi benteng utama agar remaja tidak melakukan tindakan yang melampaui batas norma.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak perda, dan keluarga dapat menjaga fungsi fasilitas umum sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, ruang-ruang publik di Kota Bontang tetap dapat dinikmati sebagai sarana rekreasi dan aktivitas sosial yang sehat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button