Latestbontang.com,BONTANG – Usulan pembentukan Musyawarah Pembangunan Pemuda (Musbangda) menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian serius dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan di DPRD Kota Bontang. Forum tersebut dinilai berpotensi menjadi ruang resmi bagi generasi muda untuk menyampaikan aspirasi pembangunan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, mengatakan ide pembentukan Musbangda muncul dari berbagai organisasi kepemudaan yang mengikuti konsultasi publik penyusunan Raperda. Usulan tersebut dinilai menarik karena memberikan mekanisme khusus bagi pemuda dalam proses pembangunan daerah.
“Selama ini berbagai aspirasi pemuda masih disampaikan melalui jalur yang bersifat umum,” jelasnya, Selasa (14/7/2026).
Kehadiran Musbangda diharapkan dapat menjadi forum yang lebih terstruktur sehingga berbagai gagasan, program, maupun kebutuhan pemuda dapat dibahas secara khusus.
Dia menjelaskan bahwa DPRD melihat usulan tersebut memiliki nilai strategis. Sebab, pembangunan kepemudaan memerlukan ruang dialog yang berkesinambungan antara pemerintah, legislatif, dan organisasi kepemudaan agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Meski demikian, ia menegaskan pembentukan forum tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut. DPRD harus memastikan usulan itu memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Menurutnya, setiap ketentuan yang akan dimasukkan ke dalam Raperda harus memenuhi aspek legalitas agar dapat diterapkan secara efektif setelah regulasi disahkan.
“Kita telah mengakomodir pikiran teman-teman. Bahkan beberapa usulan mereka sudah kita masukkan dalam draf pasal yang dibahas hari ini,” ujarnya.
Winardi mengatakan tidak semua usulan bisa langsung diterima karena DPRD memiliki kewajiban melakukan sinkronisasi dengan berbagai aturan nasional. Langkah tersebut dilakukan agar Peraturan Daerah nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain Musbangda, DPRD juga mencatat berbagai usulan lain yang berkaitan dengan pengembangan kapasitas pemuda, pemberdayaan organisasi, hingga peningkatan ruang partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah.
Ia berharap organisasi kepemudaan tetap aktif memberikan masukan selama pembahasan berlangsung. Menurutnya, semakin banyak perspektif yang masuk, maka kualitas regulasi yang dihasilkan juga akan semakin baik.
Winardi optimistis Raperda Kepemudaan nantinya mampu menjadi payung hukum yang tidak hanya mengatur pembinaan pemuda, tetapi juga membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi generasi muda dalam menentukan arah pembangunan Kota Bontang.




