Advertorial

DPMPTSP Sebut Perluasan Kawasan Industri Bontang Berpotensi Tingkatkan Nilai Tanah Warga

 

Latestbonang.com,BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menilai perluasan kawasan industri di Bontang Lestari tidak hanya berdampak pada peningkatan investasi, tetapi juga berpotensi meningkatkan nilai ekonomi lahan milik masyarakat.

Melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), luas kawasan industri bertambah 500 hektare sehingga total kawasan industri di wilayah tersebut kini mencapai 1.700 hektare.

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan bertambahnya kawasan industri akan mendorong meningkatnya kebutuhan lahan di sekitar lokasi pengembangan industri.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat harga tanah milik masyarakat ikut mengalami kenaikan karena tingginya permintaan dari investor maupun pelaku usaha.

“Pasti ada pengaruh terhadap harga tanah. Sebelumnya masyarakat juga pernah menyampaikan keberatan karena harga yang ditawarkan dianggap masih rendah,” kata Karel, Jumat (19/6/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar mempertimbangkan dengan matang sebelum menjual lahannya dan tidak terburu-buru menerima tawaran yang dinilai belum sesuai dengan nilai aset yang dimiliki.

Karel menjelaskan bahwa saat ini PT Kaltim Industrial Estate Bontang (KIB) baru menguasai sebagian lahan di kawasan industri. Masih terdapat area yang belum dikuasai dan berpotensi dikembangkan oleh investor lainnya.

DPMPTSP terus mendorong pemanfaatan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Bontang. Kehadiran investasi baru diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain mendukung perkembangan industri, pemerintah juga berharap manfaat ekonomi dari investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut.

“Kami berharap semakin banyak investor yang masuk ke Bontang sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” pungkasnya. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button