DPMPTSP Dorong Percepatan Pembangunan Labkesda Lewat Penyelesaian Seluruh Tahapan Perizinan
Latestbontang.com,BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mengawal proses perizinan pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) agar dapat segera memasuki tahap konstruksi. Saat ini, salah satu persyaratan utama berupa dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) telah berhasil diselesaikan.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan setelah terbitnya KKPR, pemerintah kini memfokuskan penyelesaian dokumen lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai persyaratan lanjutan sebelum pembangunan fisik dimulai.
“Setelah kesesuaian ruang selesai, tahapan berikutnya adalah melengkapi dokumen lingkungan dan PBG agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya, Jumat (15/5/2026).
Ia menerangkan, jenis dokumen lingkungan yang harus dipenuhi belum dapat ditentukan sebelum dilakukan penapisan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Kajian tersebut akan menjadi dasar penetapan kewajiban dokumen sesuai tingkat risiko dan dampak kegiatan.
Pilihan dokumen lingkungan dapat berupa SPPL, UKL-UPL maupun AMDAL, tergantung hasil evaluasi teknis yang dilakukan instansi berwenang.
Aspiannur menegaskan, setiap pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis guna menjamin keamanan, keselamatan, serta keberlanjutan operasionalnya.
Menurutnya, standar yang dipenuhi tidak hanya berkaitan dengan bangunan, tetapi juga mencakup pengelolaan limbah medis, sarana penunjang laboratorium, hingga ketentuan teknis yang ditetapkan kementerian terkait.
“Pemerintah ingin memastikan seluruh tahapan dipenuhi dengan baik sehingga ketika Labkesda beroperasi, seluruh aspek legalitas maupun standar pelayanan telah sesuai regulasi,” katanya.
Ia menambahkan, proses pengadaan atau lelang proyek dapat dilaksanakan secara paralel dengan penyelesaian administrasi sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku.
DPMPTSP optimistis seluruh tahapan perizinan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pembangunan Labkesda segera direalisasikan sebagai penguat layanan kesehatan di Kota Bontang. (Ra)




