Advertorial

DPMPTSP Bontang Siapkan Pendampingan Khusus, Permudah Penyandang Disabilitas hingga Lansia Mengurus Perizinan

 

Latestbontang.com,BONTANG – Kemudahan pelayanan menjadi salah satu fokus utama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu bentuk nyata yang kini dihadirkan adalah layanan pendampingan khusus bagi kelompok rentan agar proses pengurusan perizinan dapat berlangsung lebih lancar dan tanpa hambatan.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan setiap masyarakat memiliki kebutuhan yang berbeda ketika mengakses pelayanan pemerintah. Karena itu, DPMPTSP berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih adaptif melalui pendampingan langsung oleh petugas kepada penyandang disabilitas, lansia, maupun ibu hamil yang datang ke kantor pelayanan.

Menurutnya, pendampingan tersebut bertujuan membantu masyarakat memahami setiap tahapan pelayanan, mulai dari memperoleh informasi, mengisi persyaratan administrasi, hingga menyelesaikan proses pengajuan perizinan.

“Dengan adanya bantuan petugas, masyarakat tidak perlu merasa kesulitan apabila mengalami keterbatasan dalam mobilitas maupun komunikasi,” sebutnya, Selasa (23/6/2026).

Pendampingan tersebut dipadukan dengan keberadaan loket prioritas sehingga kelompok rentan memperoleh pelayanan yang lebih cepat dibandingkan antrean reguler. Sistem ini diharapkan mampu memangkas waktu tunggu sekaligus memberikan rasa nyaman selama masyarakat berada di lingkungan kantor DPMPTSP.

Selain pelayanan administrasi, kantor DPMPTSP di Jalan Awang Long, Bontang Utara, juga telah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang aksesibilitas. Mulai dari jalur landai bagi pengguna kursi roda, pegangan tangan di area tangga, area parkir khusus yang lebih dekat dengan pintu masuk, hingga penyediaan kursi roda sebagai alat bantu mobilitas.

Aspiannur menjelaskan bahwa penyediaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari pembangunan pelayanan publik yang inklusif. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses pelayanan tanpa mengalami hambatan fisik maupun kendala selama berada di kantor pelayanan.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui inovasi berbasis teknologi, tetapi juga melalui pelayanan langsung yang lebih humanis. Pendekatan tersebut dinilai mampu meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, layanan tatap muka DPMPTSP Bontang beroperasi setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA, sedangkan hari Jumat mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WITA. Seluruh kelompok prioritas dapat langsung memanfaatkan fasilitas tersebut selama jam pelayanan berlangsung.

Melalui kombinasi antara pendampingan petugas, loket prioritas, dan fasilitas aksesibilitas yang semakin lengkap, DPMPTSP Kota Bontang berharap seluruh masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, mudah, setara, dan berorientasi pada kebutuhan setiap warga. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menghadirkan birokrasi yang semakin profesional dan inklusif. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button