Advertorial

DPMPTSP Bontang Permudah Masyarakat Sampaikan Keluhan Layanan

 

Latestbontang.comBONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui DPMPTSP terus melakukan pembenahan pelayanan publik, salah satunya dengan menghadirkan fasilitas pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala saat mengakses layanan perizinan.

Fasilitas tersebut berupa kotak pengaduan yang terhubung langsung dengan sistem digital sehingga masyarakat dapat menyampaikan laporan secara lebih praktis dan cepat.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan sistem pengaduan dirancang agar mudah digunakan oleh seluruh pemohon layanan.

Ia menjelaskan, masyarakat hanya perlu memindai barcode yang tersedia pada kotak aduan, kemudian mengisi data diri serta memilih layanan yang ingin dilaporkan.

“Semua tahapan dibuat sederhana supaya masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan atau masukan terhadap pelayanan yang diterima,” katanya, Senin (8/6/2026).

Setelah formulir terisi, pemohon dapat langsung menuliskan pesan maupun kendala yang dialami. Laporan tersebut selanjutnya akan diproses oleh petugas DPMPTSP untuk dilakukan tindak lanjut.

Menurut Aspiannur, keberadaan layanan pengaduan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih terbuka dan responsif.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap pelayanan juga menjadi lebih mudah karena seluruh laporan yang masuk dapat terdokumentasi secara digital.

“Dengan adanya saluran pengaduan ini, kami berharap masyarakat merasa lebih nyaman karena setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi pelayanan,” jelasnya.

Selain melalui fasilitas di kantor pelayanan, masyarakat juga dapat mengakses pengaduan secara online melalui sistem Perizinan Digital DPMPTSP Kota Bontang yang tersedia secara daring. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button