Advertorial

DPMPTSP Bontang Perkuat Pengawasan Investasi Melalui Kepatuhan LKPM

 

Latestbontang.com,BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas investasi melalui pemantauan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Analis Kebijakan Ahli Muda Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Lamri, mengatakan LKPM menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur perkembangan investasi yang masuk ke daerah serta memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai perizinan yang dimiliki.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan mekanisme sanksi berjenjang bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban pelaporan. Tahapan tersebut dimulai dari peringatan tertulis, kemudian penghentian sementara dan denda administratif, hingga pencabutan perizinan berusaha.

Menurut Lamri, penerapan sanksi bukan semata-mata untuk menghukum pelaku usaha, tetapi mendorong kepatuhan serta menjaga kualitas data investasi yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah.

“Dengan LKPM yang disampaikan secara rutin, pemerintah dapat mengetahui perkembangan usaha, serapan tenaga kerja, hingga realisasi investasi yang terjadi,” katanya, Selasa (16/6/2026).

DPMPTSP Bontang juga terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar proses pelaporan dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem yang telah disediakan pemerintah pusat.

Selain sebagai alat pengawasan, LKPM juga menjadi sarana komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah. Melalui laporan tersebut, berbagai hambatan yang dihadapi investor dapat diketahui lebih awal sehingga dapat dicarikan solusi bersama.

Dirinya menilai kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM akan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah, karena data yang terkumpul dapat digunakan untuk memetakan sektor-sektor potensial yang layak dikembangkan di Kota Bontang. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button