DPMPTSP Bontang Pastikan Verifikasi Perizinan Dilakukan Menyeluruh Sebelum Ambil Keputusan
Latestbontang.com,BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan proses verifikasi perizinan terhadap gerai Kopi Kenangan di Jalan Jenderal Sudirman dilakukan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kelengkapan dokumen perizinan usaha yang beroperasi di lokasi tersebut.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan serta pencocokan berbagai dokumen yang berkaitan dengan legalitas usaha maupun bangunan.
Menurutnya, proses tersebut diperlukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan serta memberikan gambaran utuh mengenai kewajiban masing-masing pihak.
“Kami ingin memastikan semua sesuai aturan. Prinsipnya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap pihak menjalankan kewajibannya masing-masing,” katanya, Kamis (18/6/2026).
Dirinya menjelaskan bahwa izin usaha dan izin bangunan merupakan dua hal berbeda yang memiliki penanggung jawab tersendiri. Izin usaha menjadi kewajiban pengelola usaha, sedangkan dokumen yang berkaitan dengan bangunan menjadi tanggung jawab pemilik bangunan.
Karena itu, DPMPTSP tidak hanya melihat satu aspek perizinan, tetapi melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh dokumen yang berkaitan dengan kegiatan usaha tersebut.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif di Bontang. Namun, setiap pelaku usaha dan pemilik bangunan tetap diharapkan mematuhi regulasi yang berlaku agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Melalui verifikasi yang dilakukan, DPMPTSP berharap seluruh pihak dapat lebih memahami pentingnya melengkapi dokumen administrasi sejak awal sehingga tidak menimbulkan kendala saat usaha mulai beroperasi. (Ra)




