Advertorial

DPMPTSP Bontang Pastikan Kerahasiaan Pelapor Melalui Fitur SP4N-LAPOR!

 

Latestbontang.com,BONTANG – Kekhawatiran identitas diketahui pihak lain masih menjadi salah satu alasan masyarakat enggan menyampaikan pengaduan pelayanan publik. Untuk menjawab hal tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengajak masyarakat memanfaatkan fitur perlindungan identitas yang tersedia dalam SP4N-LAPOR!.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan sistem pengaduan nasional tersebut telah dilengkapi mekanisme yang memberikan rasa aman kepada masyarakat ketika ingin menyampaikan laporan.

Menurutnya, SP4N-LAPOR! menyediakan fitur Anonim yang membuat identitas pelapor tidak dapat diketahui oleh pihak terlapor maupun masyarakat umum.

Selain itu, tersedia pula fitur Rahasia yang membuat isi laporan tidak dapat diakses oleh publik sehingga kerahasiaan informasi yang disampaikan tetap terjaga.

“Fitur ini disediakan agar masyarakat tidak ragu menyampaikan pengaduan. Kami ingin masyarakat merasa aman ketika menyampaikan aspirasi maupun laporan mengenai pelayanan publik,” katanya, Jumat (5/6/2026).

Dirinya menjelaskan, perlindungan terhadap identitas pelapor menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengaduan pemerintah.

Dengan adanya jaminan kerahasiaan tersebut, masyarakat diharapkan lebih berani menyampaikan berbagai masukan yang bersifat membangun sehingga pemerintah memperoleh informasi yang objektif mengenai kualitas pelayanan di lapangan.

“Laporan yang disampaikan secara bertanggung jawab akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di berbagai sektor,” tuturnya.

DPMPTSP juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan resmi dan menghindari penyampaian keluhan melalui media yang tidak memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas.

Melalui pemanfaatan SP4N-LAPOR!, pemerintah berharap pengawasan terhadap pelayanan publik semakin efektif dengan tetap mengedepankan perlindungan hak dan keamanan setiap pelapor. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button