DPM-PTSP Bontang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha, Monitoring Jadi Sarana Menyelesaikan Kendala Investasi
Latestbontang.com,BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang terus mengedepankan pendekatan pembinaan kepada pelaku usaha melalui kegiatan monitoring lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha sekaligus memberikan solusi agar kegiatan investasi dapat berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPM-PTSP Kota Bontang, Karel, mengatakan monitoring bukan sekadar memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, tetapi juga menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha. Dengan turun langsung ke lapangan, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pelaku usaha dapat diketahui lebih cepat sehingga tindak lanjut yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran.
“Melalui monitoring kami ingin mendengar langsung apa saja hambatan yang dihadapi pelaku usaha. Jadi bukan hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan dan pendampingan agar mereka dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada 20 Mei 2026 tersebut, tim DPM-PTSP mengunjungi lima pelaku usaha sektor kuliner, yakni Foresthree, Gudeg Bu Herman, Sugar Rush, Warkop Naik Kelas, dan Laoban. Masing-masing lokasi memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda, mulai dari persoalan administrasi hingga pemahaman terhadap kewajiban pelaporan investasi.
Ia menjelaskan, dari hasil monitoring diketahui masih terdapat pelaku usaha yang memerlukan pendampingan dalam penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Sebagian telah mengetahui adanya kewajiban tersebut, namun belum memahami tata cara pengisian maupun mekanisme pelaporannya melalui sistem yang telah disediakan pemerintah.
Selain persoalan LKPM, tim juga menemukan perlunya pembaruan data administrasi usaha pada beberapa pelaku usaha. Ada pula kebutuhan untuk melakukan verifikasi legalitas usaha, penyempurnaan data investasi, hingga memastikan informasi mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB) telah sesuai dengan kondisi usaha yang berjalan.
Di sisi lain, monitoring juga menunjukkan sejumlah praktik usaha yang patut diapresiasi. Beberapa pelaku usaha telah mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah cukup besar, menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM, hingga memberikan perlindungan jaminan sosial bagi sebagian pekerjanya. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator positif terhadap perkembangan iklim usaha di Kota Bontang.
Menurutnya, hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi DPM-PTSP dalam menyusun program pembinaan ke depan. Pendampingan teknis, sosialisasi terkait LKPM, legalitas usaha, maupun koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan agar kendala yang ditemukan dapat segera diselesaikan.
Ia berharap hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha semakin erat melalui kegiatan monitoring rutin. Dengan komunikasi yang baik, pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih responsif, sementara pelaku usaha memperoleh kepastian dan kemudahan dalam memenuhi kewajiban administrasi, sehingga iklim investasi di Kota Bontang semakin sehat dan kondusif. (Ra)




