Disdikbud Bontang Perkuat Pengaturan Digital di Sekolah, Penggunaan Teknologi Lebih Terarah
Potretkata.co, BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan bahwa penerapan aturan baru terkait perlindungan anak di ruang digital akan diiringi dengan pengawasan penggunaan teknologi di lingkungan sekolah.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menciptakan penggunaan perangkat digital yang lebih terarah dan aman bagi siswa.
Ia menegaskan bahwa teknologi tetap digunakan dalam kegiatan belajar, namun dengan batasan yang disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan.
“Bukan berarti anak-anak tidak boleh menggunakan teknologi, tapi penggunaannya diatur,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Pengaturan tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan perangkat digital, terutama di tengah maraknya akses informasi yang tidak terkontrol.
Disdikbud juga menilai bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam mengawasi sekaligus membimbing siswa dalam memanfaatkan teknologi secara positif.
“Kadang kita dapat suatu berita tanpa kita klarifikasi, langsung di-share. Itu yang harus dijaga,” katanya.
Selain pengawasan, pendekatan edukatif juga terus diperkuat agar siswa memahami konsekuensi dari setiap aktivitas digital yang dilakukan.
Dengan demikian, diharapkan tercipta keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan perlindungan siswa, sehingga proses pembelajaran tetap berjalan optimal dan aman di era digital.




