Latestbontang.co,BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan pentingnya transparansi data pendidikan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai instrumen utama dalam mengawasi kepatuhan sekolah terhadap aturan kapasitas rombongan belajar. Melalui sistem tersebut, seluruh data sekolah dapat dipantau secara terintegrasi sehingga meminimalkan potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan Dapodik tidak hanya berfungsi sebagai basis data pendidikan nasional, tetapi juga menjadi alat pengawasan yang efektif bagi pemerintah daerah. Seluruh informasi terkait jumlah siswa, ruang kelas, tenaga pendidik hingga rombongan belajar tercatat secara rinci dalam sistem tersebut.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi membuat pengelolaan pendidikan semakin transparan. Sekolah tidak lagi dapat menyembunyikan kondisi riil di lapangan karena seluruh data yang diinput akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam mengambil kebijakan maupun melakukan pengawasan.
“Semua aktivitas sekolah saat ini terekam dalam sistem. Jumlah rombongan belajar, jumlah siswa, hingga ketersediaan ruang kelas bisa dilihat. Jadi jika ada ketidaksesuaian, akan mudah terdeteksi,” ujarnya, Rabu (7/5/2026).
Ia menjelaskan, salah satu pelanggaran yang kerap menjadi perhatian adalah penambahan jumlah siswa melebihi kapasitas yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut umumnya berdampak pada kebutuhan ruang belajar tambahan yang tidak tersedia, sehingga sekolah terpaksa mengalihfungsikan ruangan lain untuk dijadikan kelas sementara.
Praktik semacam itu dinilai dapat mengganggu kualitas layanan pendidikan. Ruangan yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pendukung pembelajaran, seperti laboratorium, perpustakaan, atau ruang kegiatan siswa, berpotensi kehilangan fungsinya akibat tingginya jumlah peserta didik yang diterima.
“Kalau jumlah kelas tidak sesuai dengan kapasitas, pasti akan terlihat di sistem. Dan biasanya itu diikuti dengan penggunaan ruang lain yang tidak semestinya,” katanya.
Abdu menegaskan bahwa aturan mengenai jumlah siswa per rombongan belajar telah ditetapkan untuk menjaga efektivitas proses pembelajaran. Karena itu, sekolah diharapkan tidak mengambil kebijakan yang bertentangan dengan ketentuan hanya untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat.
Menurutnya, menjaga kualitas pendidikan jauh lebih penting dibandingkan sekadar menambah kuota penerimaan siswa. Dengan jumlah peserta didik yang sesuai standar, guru dapat memberikan perhatian yang lebih optimal kepada setiap siswa dan proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih efektif.
Disdikbud Bontang juga berkomitmen melakukan evaluasi secara berkala berdasarkan data yang tersedia di Dapodik. Setiap indikasi pelanggaran akan ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Selain pengawasan, Disdikbud akan mengedepankan langkah pembinaan kepada sekolah yang ditemukan melakukan pelanggaran. Pendekatan tersebut dilakukan agar sekolah memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Diringa menambahkan bahwa keterbukaan data merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pendidikan yang akuntabel. Dengan sistem yang terintegrasi, seluruh pihak dapat memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan.
“Semua data itu terbuka dan bisa dianalisis. Jadi kalau ada pelanggaran, pasti akan diketahui dan harus dipertanggungjawabkan,” tutupnya.




