Advertorial

Data Lokasi Usaha yang Akurat Jadi Fondasi Pelayanan Perizinan Berkualitas

 

Latestbontang.com,BONTANG – Kejelasan lokasi usaha kini menjadi salah satu aspek penting dalam proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemerintah Kota Bontang menilai informasi lokasi yang akurat akan mendukung kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi dunia usaha.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan perkembangan sistem perizinan membuat setiap data yang dimasukkan pelaku usaha harus memiliki tingkat akurasi yang lebih tinggi, termasuk mengenai keberadaan lokasi usaha.

“Lokasi usaha yang jelas akan mempermudah seluruh proses pelayanan. Pemerintah bisa memberikan layanan yang lebih tepat karena didukung data yang valid,” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, pencantuman titik lokasi usaha bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Informasi tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan, pemetaan kegiatan usaha, hingga penyusunan kebijakan investasi di daerah.

Ia menjelaskan bahwa sistem yang digunakan saat ini memungkinkan informasi lokasi usaha ditampilkan secara lebih detail sehingga memudahkan proses verifikasi selama permohonan berlangsung.

Aspiannur menambahkan, perubahan tersebut sekaligus mendorong pelaku usaha agar lebih teliti dalam menyiapkan dokumen sebelum mengajukan izin. Ketelitian sejak awal akan mengurangi risiko kesalahan data yang dapat menghambat proses pelayanan.

Bagi pemerintah daerah, data yang akurat juga akan membantu melihat persebaran kegiatan usaha di Kota Bontang. Informasi tersebut menjadi bahan penting dalam merancang program pembinaan maupun pengembangan investasi sesuai potensi wilayah.

Untuk mendukung masyarakat, DPMPTSP tetap membuka layanan konsultasi bagi siapa saja yang membutuhkan penjelasan mengenai tata cara pengajuan NIB maupun pengisian data lokasi usaha dalam sistem.

Dia berharap semakin baik kualitas data yang dimiliki pemerintah, semakin mudah pula pelayanan diberikan kepada masyarakat. Dengan demikian, proses perizinan tidak hanya menjadi lebih cepat, tetapi juga menghasilkan data usaha yang tertib, akurat, dan mampu mendukung pertumbuhan investasi di Kota Bontang. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button