AdvertorialDiskominfo PPU

Satpol PP PPU Deteksi Kegiatan Sabung Ayam Terselubung, Warga Diminta Waspada

PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah memantau aktivitas sabung ayam yang kembali terendus di wilayah Kecamatan Penajam. Dugaan ini mengemuka setelah masyarakat melaporkan adanya kerumunan mencurigakan di dua lokasi berbeda yang ditengarai sebagai arena perjudian tersebut.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemantauan di lapangan. Ia menyebutkan, praktik sabung ayam ini kerap berlangsung sembunyi-sembunyi dan di lokasi yang sulit dijangkau.

“Ada dua titik yang kami pantau. Sementara ini belum ada kegiatan yang terlihat, tapi laporan warga kami anggap serius,” jelas Rakhmadi, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, kegiatan sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan serta menjadi pemicu konflik sosial. Karena itu, Satpol PP PPU tidak akan segan untuk bertindak jika aktivitas itu kembali berlangsung.

“Kami siap bergerak bersama aparat lain kalau kegiatan ini muncul lagi. Sabung ayam itu jelas ilegal dan harus ditertibkan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor juga telah dilakukan, termasuk dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat. Satpol PP berharap, masyarakat dapat lebih aktif dalam memberikan informasi demi menjaga ketertiban lingkungan.

“Warga bisa menjadi garda terdepan dalam pelaporan. Tanpa peran mereka, kegiatan seperti ini sulit kami pantau terus-menerus,” katanya.

Dukungan dari pemerintah daerah juga sangat kuat. Rakhmadi menyampaikan bahwa Wakil Bupati PPU telah memberikan arahan agar pemberantasan praktik seperti ini dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan upaya penyuluhan moral dan sosial.

“Kami diarahkan untuk tidak hanya bertindak tegas, tetapi juga membina masyarakat agar tidak terjebak pada praktik perjudian seperti ini,” pungkas Rakhmadi. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button