LATESTBONTANG – Seorang asisten rumah tangga di komplek PT Badak NGL telah ditangkap oleh polisi setelah dilaporkan oleh majikannya atas kasus pencurian. Tersangka bernama SM, berusia 27 tahun dan ditangkap di Jalan Bhayangkara pada Sabtu 25 Maret 2023 pukul 06.00. Dia diamankan setelah diserahkan oleh petugas keamanan PT Badak NGL.
Menurut Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, tersangka baru bekerja selama sebulan. Tersangka mengakui bahwa dia mencuri karena memiliki banyak utang.
Iptu Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini terjadi di wilayah PC, komplek PT Badak. Kejadian ini diketahui saat korban pulang dari cuti kerja pada Rabu 22 Maret 2023 pukul 09.00 Wita. Saat korban memeriksa lemari, dia kaget karena menemukan bahwa barang-barang berharga seperti kalung seberat 10 gram, plakat emas seberat 10 gram, gelang total 14 gram, cincin seberat 1,7 gram, cincin nikah korban seberat 5 gram, emas batangan seberat 6 gram, 7 lembar uang dolar Singapura, chooper, hingga bed cover telah hilang. Kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp 40 juta.
“Akhirnya, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bontang,” ujar Iptu Yohanes Bonar Adiguna.
Tersangka kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
“Ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara,” pungkasnya. (*)