AdvertorialHeadlinePemkab Kutai Timur

Ada Makna Filosofi Dibalik Kain Tenun Rakat Khas Kutim yang Kini Miliki Sertifikat KIK

LATESBONTANG – Namanya Tenun Rakat. Kain tenun asal Kutai Timur (Kutim) ini telah mendapatkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim).

Menariknya, kain Tenun Rakat ini diriwayatkan awalnya berasal dari Bupati Kutim pertama H. Awang Faroek Ishak, yang kemudian diserahkan kepada warga Desa Kaliorang dari Nusa Tenggara Timur yang bernama Rusmince.

Adalah Tirah Satriani yang tercatat sebagai pencipta kain Tenun Rakat khas Kutim ini yang mengisahkan hal tersebut, usai menerima langsung Sertifikat KIK itu dari Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan dalam acara Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Mobile Intellectual Property Cling, di Hotel Aston Samarinda, Selasa (20/6/2023). Ia mengatakan, Tenun Rakat itu bermula pada tahun 2013.

“Tenun Rakat ini sedikit berbeda dengan kain tenun pada biasanya, karena proses pembuatan tenun rakat dibuat dengan cara diikat secara langsung,” ujar Tirah.

Wanita yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim itu mengungkapkan, setelah tersendat karena keterbatasan fasilitas dan informasi, di tahun 2020 dirinya melanjutkan desain motif abstrak tersebut ke desain motif yang lebih siap untuk dikembangkan menjadi produk ekonomi kreatif. Desain motif Tenun Rakat terus dikembangkan agar menjadi kain khas Kutim.

Bagi Tirah Satriani, selembar kain tak hanya menyajikan tentang keindahan semata. Selembar kain pun berbicara tentang falsafah atau filosofi, hikayat, kebudayaan serta seluk-beluk kehidupan.

“Kenapa diberikan nama Tenun Rakat, nama ini diambil dari bahasa Kutai yaitu Rakat yang memiliki arti bersatu. Kain tenun Rakat melambangkan persatuan, gotong royong dan kerjasama untuk mendapatkan hasil yang terbaik,” ungkapnya.

Tirah Satriani mengaku, sekarang motif kain tenun Rakat sudah berhasil dipromosikan di berbagai event dan dua tahun terakhir ini, tenun Rakat sudah diikutkan pada event Indonesia Fashion Week.

“Kami ingin tenun ini menjadi ciri khas Kutai Timur, makanya kami (Dispar Kutim) berinisiatif daftarkan tenun ini agar memiliki sertifikat KIK dan alhamdullilah Tenun Rakat sudah menjadi khas Kutim dan ini berlaku selama 70 tahun,” ujarnya.

Untuk diketahui, selain kain Tenun Rakat, Tari Hudoq juga memperoleh Sertifikat KIK dari Kanwil Kemenkumham Kaltim. (adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button