AdvertorialDPRD Kutai Timur

Sekwan DPRD Kutim Bacakan Daftar Usulan Propemperda Tahun 2024 Pada Rapat Sidang Paripurna ke-13

Sangatta. Dalam Rapat Sidang Paripurna ke-13 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur pada Kamis (30/11/2023), Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutai Timur, Juliansyah, membacakan daftar usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Dalam penjelasannya, Juliansyah menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini berdasarkan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan nomor B-100.3.2/287/DPRD dan B-100.3.7.1/504/KESAM.

Juliansyah menjelaskan bahwa terdapat 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang ditetapkan dalam Propemperda tahun 2024. Beberapa di antaranya adalah pertanggungjawaban anggaran tahun 2023, perubahan anggaran tahun 2024, serta anggaran tahun 2025. Selain itu, terdapat juga Raperda mengenai penyelenggaraan transportasi, pembangunan perkebunan berkelanjutan, pengelolaan pelabuhan umum, dan banyak lagi.

Lebih lanjut, Sekwan menjelaskan bahwa DPRD Kutai Timur juga mengusulkan 11 Raperda inisiatif untuk tahun 2024. Usulan tersebut mencakup berbagai bidang seperti pengarusutamaan gender, pencegahan HIV/AIDS, perlindungan petani plasma sawit, dan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Semua ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat serta pembangunan daerah secara menyeluruh.

“Nota kesepakatan ini telah dibuat dan ditandatangani oleh Bupati Kutai Timur dan Pimpinan DPRD Kutai Timur di Sangatta untuk dipergunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Propemperda tahun 2024 tersebut menjadi fokus pembahasan dalam rangka merumuskan peraturan-peraturan penting yang akan memengaruhi perkembangan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur pada masa yang akan datang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button