Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) memberikan beberapa catatan kepada Pemkab Kutai Timur terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Yan Ipau yang mewakili Fraksi KIR dalam Sidang Paripurna DPRD Kutim yang dipimpin oleh Joni selaku Ketua DPRD Kutim dan dihadiri oleh Kasmidi Bulang selaku Wakil Bupati di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada hari Kamis (15/06/2023).
Yan mengatakan bahwa pertama, Pemkab Kutim harus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan APBD tahun 2022 dengan menetapkan target yang lebih tinggi dan mencari sumber pendapatan lain yang kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien.
“Harus sesuai dengan budaya lokal yang arif dan berpihak pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak,” ujar Yan.
Selanjutnya, Yan juga mengingatkan agar Pemkab Kutim tetap konsisten dengan RPJMD dalam pengelolaan Belanja Daerah dan memprioritaskan penyerapan anggaran yang cepat, tepat dan terpadu dengan program yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
“Demikianlah Pandangan Umum Fraksi KIR, kami harap dapat segera dilakukan pembahasan lebih rinci terhadap lampiran pelaksanaan Raperda APBD tahun 2022 ini,” tutupnya. (*)