Rapat Paripurna DPRD Kutim Terkait Penyampaian Tanggapan Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Akan Dilaksanakan Besok
Sangatta. Melalui Surat Nomor B-0001.2.3.1.5/131/DPRD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menginformasikan tentang pelaksanaan Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Kutai Timur. Rapat ini direncanakan akan dilaksanakan pada Hari Jumat (16/6/2023), pukul 09.00 Wita, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur Bukit Pelangi Sangatta.
Rapat Paripurna ini akan menjadi forum penting untuk penyampaian tanggapan Bupati Kutai Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur ini merupakan kesempatan bagi Bupati Kutai Timur untuk memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Melalui rapat ini, diharapkan terjadi dialog dan pemahaman yang saling memperkuat untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Semua peserta rapat diharapkan untuk memastikan kesiapan dan keterlibatan aktif dalam forum ini, sehingga tanggapan dari Bupati dapat diperoleh dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Kutai Timur. DPRD Kabupaten Kutai Timur mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kehadiran para peserta.
Untuk informasi, dalam surat tersebut juga disebutkan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peserta rapat. Pakaian yang digunakan wajib menggunakan Pakaian Sipil Harian (PSH), dan seluruh peserta diharapkan mematuhi Protokol Kesehatan dengan wajib menggunakan masker. Para peserta diharapkan hadir 15 menit sebelum acara dimulai guna kelancaran proses rapat.