AdvertorialHeadlinePemkab Kutai Timur

Camat Teluk Pandan Angkat Bicara, Sikapi Soal Sengketa Lahan Poktan KB – PT Indominco

LATESBONTANG – Camat Teluk Pandan, Anwar turut angkat bicara menyikapi persolan sengketa lahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri. Ia menyangkan pimpinan perusahaan tersebut tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD.

“Pada hari ini kami sangat sayangkan, tidak ikut pimpinan perusahaan PT Indominco Mandiri yang bisa mengambil keputusan terkait persoalan lahan warga ini, yang sudah hampir 20 tahun lamanya belum selesai,” ucap Anwar, di Ruang Hearing DPRD Kutim, Selasa (13/06/2023).

Dia mengatakan, sebelumnya pernah dilakukan mediasi antara pihak kelompok tani dengan perusahaan terkait sengketa lahan tersebut. Dalam pertemuan itu, masalah sudah mulai mengerucut.

“Waktu itu yang menangani langsung Camat sebelumnya pak Amir dan memang pernah kita mediasi. Pada saat itu kelompok tani menyampaikan sekian ganti ruginya, kemudian dari pihak perusahaan waktu itu tidak menolak, tetapi mempertimbangkan yang disampaikan oleh kelompok tani,” ungkapnya.

Meski begitu, Anwar mengaku tidak mengetahui kronologis secara pasti awal persoalan lahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan pihak perusahaan PT Indominco.

“Harapan saya dalam pertemuan ini, kelompok tani kita tidak dirugikan dan pihak perusahaan juga tidak di rugikan. Terkait rencana perusahaan yang akan membawa persoalan ke meja hijaukan perlu dipikir dulu oleh pihak perusahaan, karena kasihan masyarakat kita,” pungkasnya. (adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button