Advertorial

DPRD Dorong Pengawasan terhadap Pemenuhan Hak Pekerja

 

Latestbontang.com,BONTANG – DPRD Kota Bontang menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja, terutama terkait pembayaran upah yang menjadi kewajiban perusahaan. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) diminta aktif melakukan pengawasan dan menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak normatif tenaga kerja.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, mengatakan setiap persoalan yang menyangkut hak pekerja harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Menurutnya, Disnaker memiliki peran penting untuk melakukan klarifikasi dan memastikan kondisi yang sebenarnya apabila terdapat informasi mengenai dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

“Sejauh ini saya memang belum menerima laporan resmi. Namun pada dasarnya gaji merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Ia menilai langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan fakta di lapangan. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap hak pekerja, perusahaan diharapkan segera memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Saeful juga mempersilakan para pekerja yang merasa haknya belum dipenuhi untuk menyampaikan laporan resmi kepada DPRD. Laporan tersebut dapat menjadi dasar bagi dewan untuk memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme yang tersedia.

Menurutnya, salah satu langkah yang dapat ditempuh ialah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait agar persoalan dibahas secara terbuka dan dicari solusi bersama.

“Kalau memang tidak dibayar, tentu DPRD akan membantu memfasilitasi penyelesaiannya. Yang penting ada laporan resmi agar bisa kami tindak lanjuti,” katanya.

Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran hak pekerja dapat berdampak pada kondisi sosial maupun ekonomi keluarga. Karena itu, setiap persoalan ketenagakerjaan perlu ditangani secara cepat dan sesuai aturan yang berlaku.

DPRD berharap seluruh perusahaan di Kota Bontang senantiasa memenuhi kewajibannya terhadap pekerja. Di sisi lain, Disnaker juga diharapkan terus memperkuat fungsi pengawasan sehingga hak tenaga kerja dapat terlindungi secara optimal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button