DPRD Bontang Tegaskan Pembahasan RTRW Harus Jaga Keseimbangan Pembangunan dan Lingkungan
Latestbontang.com,BONTANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang di DPRD tidak hanya diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah, tetapi juga memastikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan tetap terjaga.
Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kota Bontang menegaskan setiap usulan perubahan tata ruang akan dikaji secara menyeluruh sebelum diputuskan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah dampaknya terhadap lingkungan, termasuk keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang, mengatakan pembahasan Raperda dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh kepentingan yang berkaitan dengan pengembangan wilayah.
Menurutnya, DPRD tidak hanya melihat manfaat dari sisi investasi, tetapi juga memperhatikan dampak yang mungkin dirasakan masyarakat maupun lingkungan dalam jangka panjang.
“Kami juga akan melihat bagaimana dampaknya terhadap RTH, serta manfaat yang bisa diberikan bagi investasi maupun masyarakat,” ujar Joni, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, apabila terdapat usulan perubahan kawasan yang berpotensi memengaruhi ruang terbuka hijau, maka Pansus akan meminta kajian yang komprehensif mengenai dampak ekologisnya. Kajian tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan sikap terhadap usulan yang masuk.
Selain itu, Pansus juga akan menilai langkah mitigasi yang disiapkan, termasuk kemungkinan penyediaan ruang terbuka hijau pengganti apabila memang diperlukan. Langkah tersebut dinilai penting agar fungsi ekologis kawasan tetap terpelihara seiring dengan perkembangan pembangunan.
Joni menegaskan, pembangunan industri tetap menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bontang. Namun, pembangunan tersebut harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kualitas lingkungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap ruang terbuka hijau.
Ia berharap proses pembahasan RTRW dapat menghasilkan kebijakan yang mampu mengakomodasi berbagai kepentingan secara seimbang, sehingga arah pembangunan Kota Bontang ke depan tetap berkelanjutan.
“Kita berharap keputusan yang diambil mampu menghadirkan keseimbangan antara investasi, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.




