Latestbontang.com,BONTANG – DPRD Bontang meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan evaluasi terhadap aspek perizinan salah satu kafe di kawasan Simpang Empat Bontang Baru yang dikeluhkan warga akibat persoalan parkir.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh ketentuan yang berkaitan dengan operasional usaha telah dipenuhi, termasuk ketersediaan fasilitas parkir bagi pengunjung.
Menurutnya, persoalan parkir tidak hanya menjadi urusan lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola usaha. Sebab, aktivitas usaha yang berkembang harus tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat dan fungsi fasilitas publik.
Ia mengungkapkan DPRD telah menerima laporan warga yang merasa terganggu akibat penggunaan trotoar sebagai area parkir kendaraan pelanggan. Keluhan tersebut menjadi sinyal bahwa perlu ada evaluasi dari pemerintah.
Sahib menilai keberadaan usaha modern di Bontang perlu didukung, namun seluruh pelaku usaha tetap wajib mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai perkembangan investasi justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar.
“DPMPTSP perlu melihat kembali apakah seluruh kewajiban yang berkaitan dengan usaha tersebut sudah dipenuhi atau belum,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Selain itu, ia meminta koordinasi antara DPMPTSP dan Dishub diperkuat agar persoalan serupa dapat ditangani secara menyeluruh. Evaluasi tidak hanya berfokus pada kendaraan yang parkir, tetapi juga akar permasalahan yang menyebabkan kendaraan meluber ke fasilitas umum.
Menurut dia, fasilitas publik seperti trotoar harus tetap dijaga fungsinya. Pemerintah tidak boleh membiarkan ruang yang diperuntukkan bagi pejalan kaki berubah menjadi area parkir karena keterbatasan lahan usaha.
“Investasi memang penting, tetapi kepentingan masyarakat juga harus menjadi prioritas. Karena itu evaluasi perlu dilakukan agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas publik,” pungkasnya.




