Latestbontang.com,BONTANG – Aktivitas investasi memiliki peran besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun di balik peluang tersebut, pemerintah juga memiliki tanggung jawab memastikan setiap kegiatan usaha berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat maupun kualitas lingkungan hidup.
Atas dasar itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan investasi. Langkah ini dilakukan agar seluruh aktivitas perusahaan tetap berada dalam koridor hukum dan memenuhi tanggung jawab yang telah ditetapkan.
Jabatan Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, mengatakan pengawasan merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap kepentingan publik.
“Keberadaan investor memang penting bagi pembangunan, tetapi hak masyarakat juga harus menjadi perhatian,”, terangnya, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa setiap perusahaan berkewajiban menjalankan operasional usahanya secara bertanggung jawab. Apabila muncul pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat, pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan sesuai ketentuan.
Menurut Karel, salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan adalah perlindungan lingkungan. Seluruh pelaku usaha harus memastikan aktivitas produksinya tidak menimbulkan dampak negatif yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat di sekitar lokasi usaha.
Apabila terjadi pelanggaran lingkungan, perusahaan tidak cukup hanya menghentikan aktivitas yang menimbulkan masalah. Mereka juga harus bertanggung jawab melakukan pemulihan sehingga kondisi lingkungan dapat kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain lingkungan, pemerintah juga mencermati pelaksanaan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk kontribusi terhadap masyarakat dan pelaku usaha lokal. Komitmen tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab sosial yang harus diwujudkan secara nyata.
“Keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan masyarakat harus terus dijaga,” tekannya.
Dengan pengawasan yang konsisten, pemerintah dapat memastikan pembangunan ekonomi berlangsung tanpa mengurangi hak masyarakat atas lingkungan yang aman dan kehidupan sosial yang kondusif.
Melalui langkah tersebut, DPMPTSP Bontang ingin membangun iklim investasi yang tidak hanya menarik bagi pelaku usaha, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat karena setiap aktivitas perusahaan berada dalam pengawasan pemerintah daerah. (Ra)




