Advertorial

DPMPTSP Bontang Pastikan Penelitian di Daerah Memiliki Legalitas yang Jelas

 

Latestbontang.com,BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan setiap kegiatan penelitian yang dilaksanakan di wilayahnya memiliki legalitas yang jelas melalui layanan Surat Keterangan Penelitian (SKP).

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan keberadaan SKP menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian administrasi bagi mahasiswa, akademisi, maupun peneliti yang akan melakukan riset.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin seluruh aktivitas penelitian berjalan sesuai prosedur sehingga memberikan manfaat bagi semua pihak, baik peneliti maupun pemerintah.

“Penelitian memiliki peran penting dalam menghasilkan rekomendasi dan inovasi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah,” kata dia, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, DPMPTSP telah menetapkan standar pelayanan yang memuat persyaratan dan tahapan pengajuan secara jelas sehingga proses pengurusan dapat dilakukan lebih tertib dan transparan.
Selain memberikan kepastian hukum, pelayanan tersebut juga memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai mekanisme pengajuan melalui sistem pelayanan yang telah terintegrasi.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.

Aspiannur berharap seluruh hasil penelitian yang dilakukan di Kota Bontang nantinya dapat menjadi sumber data dan rekomendasi dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.

Layanan Surat Keterangan Penelitian sendiri telah menjadi salah satu pelayanan resmi DPMPTSP Kota Bontang berdasarkan Keputusan Kepala DPMPTSP Nomor 365 Tahun 2023. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button