Advertorial

Baru 50,94 Persen Perusahaan Non UMK di Bontang Laporkan LKPM pada Triwulan I 2026

Latestbontang.com,BONTANG – Tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) perusahaan non UMK di Kota Bontang pada Triwulan I Tahun 2026 masih berada di angka 50,94 persen.

Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, mengatakan angka tersebut menunjukkan masih ada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pelaporan investasi secara berkala.

Berdasarkan data OSS, terdapat 212 Nomor Induk Berusaha (NIB) non UMK yang tercatat menjalankan proyek di Kota Bontang hingga Triwulan I 2026.

Namun dari jumlah tersebut, baru 108 perusahaan yang telah menyampaikan LKPM pada periode pelaporan Triwulan I 2026.

“Dari total 212 perusahaan non UMK yang terdaftar, baru 108 yang menyampaikan LKPM. Jadi tingkat kepatuhan pelaporannya saat ini sebesar 50,94 persen,” ujarnya, Senin (13/6/2026).

Ia menjelaskan, pelaporan LKPM merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk melaporkan perkembangan kegiatan usaha dan realisasi investasi mereka kepada pemerintah.

Menurutnya, kepatuhan pelaporan sangat penting karena menjadi dasar pemerintah dalam memantau perkembangan investasi serta mengevaluasi kondisi dunia usaha di daerah.
Selain itu, data LKPM juga digunakan untuk melihat progres proyek investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga potensi kendala yang dihadapi perusahaan.

Karel menyebut masih rendahnya tingkat pelaporan dapat dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kurangnya pemahaman perusahaan terhadap kewajiban pelaporan hingga keterlambatan administrasi internal.

Karena itu, DPMPTSP Bontang terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar perusahaan lebih disiplin dalam menyampaikan laporan tepat waktu.

“Kami terus mengingatkan dan memberikan pendampingan kepada perusahaan agar kepatuhan pelaporan bisa meningkat pada triwulan berikutnya,” katanya.

Ia berharap seluruh pelaku usaha non UMK di Kota Bontang dapat lebih aktif memenuhi kewajiban pelaporan sehingga data investasi daerah menjadi lebih akurat dan komprehensif. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button