Latestbontang.com,BONTANG – Tren usaha kopi keliling dengan konsep gerobak modern dan motor listrik semakin berkembang di Kota Bontang. Kehadirannya kini mudah ditemukan mulai kawasan permukiman hingga titik keramaian warga.
Munculnya fenomena usaha baru tersebut turut mendapat perhatian dari pemerintah daerah, khususnya terkait legalitas usaha yang dimiliki para pelaku usaha kopi keliling.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pihaknya terus mendorong pelaku usaha agar segera mengurus izin resmi.
Ia menyebut pengurusan izin kini dapat dilakukan secara online melalui OSS RBA untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Pengurusan izin sekarang sudah berbasis online, jadi lebih mudah diakses masyarakat,” ungkapnya, Selasa (9/6/2026).
Meski begitu, DPMPTSP belum dapat melakukan pendataan langsung ke seluruh titik lokasi pedagang kopi keliling karena jumlahnya terus bertambah dan tersebar di berbagai wilayah.
Karena itu, pemerintah meminta para pemilik usaha datang langsung ke kantor DPMPTSP untuk mendapatkan layanan pendampingan perizinan.
“Kami persilakan pelaku usaha datang ke kantor agar prosesnya lebih efektif dan bisa langsung dibantu petugas,” katanya.
Aspiannur menambahkan, legalitas usaha penting dimiliki agar usaha yang berkembang di tengah masyarakat memiliki kepastian administrasi serta mendukung penataan usaha mikro di Kota Bontang. (Ra)




