DPMPTSP Bontang: Perpanjangan SIP Fisioterapis Jadi Momentum Evaluasi Kompetensi dan Kesiapan Praktik
Latestbontang.com,BONTANG – Perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) fisioterapis menjadi lebih dari sekadar kewajiban administratif. Proses tersebut juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kompetensi tenaga kesehatan sekaligus memastikan fasilitas praktik masih memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan. Karena itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengimbau seluruh fisioterapis agar mempersiapkan dokumen perpanjangan secara lengkap.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan setiap tenaga kesehatan harus terus meningkatkan kualitas pelayanan seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
“Perpanjangan SIP menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa kompetensi tenaga kesehatan tetap terjaga dan fasilitas praktik masih memenuhi standar pelayanan. Ini penting demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat,” kata dia, Rabu (27/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam pengajuan perpanjangan SIP, fisioterapis wajib melampirkan scan KTP asli, ijazah yang telah dilegalisir, Surat Tanda Registrasi (STR), surat keterangan tempat praktik, bukti kecukupan SKP, surat pernyataan kecukupan SKP, surat keterangan sehat fisik, serta SIP yang masih berlaku.
Khusus praktik pribadi atau mandiri, DPMPTSP juga mensyaratkan Standar Operasional Prosedur (SOP), kerja sama pengelolaan limbah medis, daftar alat kesehatan yang tersedia di ruang praktik, serta denah lokasi tempat praktik sebagai bagian dari proses verifikasi.
Selain itu, pemohon harus menyertakan pas foto berwarna, scan NPWP, bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan slip pembayaran iuran terakhir bagi tenaga kesehatan non-ASN. Persyaratan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di fasilitas kesehatan pemerintah.
Muhammad Aspiannur menjelaskan bahwa seluruh dokumen akan diperiksa secara menyeluruh sebelum izin diperpanjang. Langkah ini dilakukan agar tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar profesional dan administrasi.
Ia berharap para fisioterapis mulai menyiapkan seluruh persyaratan jauh sebelum masa berlaku SIP berakhir. Menurutnya, kesiapan dokumen tidak hanya mempercepat pelayanan di DPMPTSP, tetapi juga memastikan pelayanan fisioterapi di Kota Bontang terus berlangsung secara aman, berkualitas, dan berkesinambungan. (Ra)




