Advertorial

Pelajar Terjerat, Disdikbud Dorong Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Permukiman

Latesbontang.co,BONTANG – Kasus konsumsi minuman keras oplosan yang melibatkan sejumlah remaja tingkat SMP di Kelurahan Tanjung Laut menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang. Peristiwa tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi juga harus diperkuat melalui pengawasan di lingkungan tempat tinggal.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan kemudahan akses terhadap minuman beralkohol, khususnya yang beredar secara ilegal, menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong anak-anak mencoba hal-hal berisiko. Menurutnya, usia remaja merupakan fase yang rentan terhadap pengaruh lingkungan dan pergaulan, sehingga diperlukan upaya pencegahan yang lebih komprehensif.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap peredaran minuman keras tidak dapat dilakukan secara parsial. Seluruh elemen masyarakat perlu terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Apalagi, kasus yang terjadi menunjukkan bahwa ancaman terhadap generasi muda bisa muncul dari lingkungan terdekat mereka.

“Ini harus menjadi perhatian bersama, karena akses yang mudah bisa membuat anak mencoba tanpa memahami risikonya,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Dirinya menilai pengawasan terhadap peredaran miras di kawasan permukiman perlu diperketat agar tidak ada celah bagi anak-anak untuk mendapatkan barang yang dapat membahayakan kesehatan maupun masa depan mereka. Ia berharap aparat terkait dapat terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.

Di sisi lain, peran masyarakat dinilai tidak kalah penting. Warga diharapkan lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar serta berani melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan sebelum masalah berkembang lebih jauh.

Ia menambahkan, keluarga juga memiliki peran strategis dalam memberikan pengawasan dan pendampingan kepada anak. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak dapat membantu mencegah mereka terjerumus dalam perilaku yang berisiko, termasuk penyalahgunaan minuman beralkohol.

“Pengawasan tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Orang tua, masyarakat, sekolah, dan pemerintah harus berjalan beriringan agar anak-anak mendapatkan perlindungan yang maksimal,” katanya.

Selain pengawasan, Disdikbud juga mendorong penguatan edukasi mengenai dampak negatif minuman keras terhadap kesehatan fisik, mental, maupun perkembangan sosial anak. Sosialisasi tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran sejak dini sehingga remaja memiliki pemahaman yang cukup untuk menolak berbagai bentuk penyalahgunaan zat berbahaya.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan meningkatnya kepedulian masyarakat, Disdikbud berharap peredaran minuman keras di lingkungan permukiman dapat ditekan. Dengan demikian, ruang tumbuh anak-anak di Kota Bontang dapat terjaga dari berbagai pengaruh negatif yang berpotensi mengancam masa depan mereka.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button