Advertorial

Masuk SMP di Bontang Tak Cukup Nilai Tinggi, Siswa Muslim Wajib Lampirkan Surat Baca Tulis Alquran

Latestbontang.co,BONTANG – Selain nilai akademik, calon peserta didik baru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bontang juga wajib memperhatikan kelengkapan administrasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menegaskan adanya syarat tambahan berupa surat keterangan kemampuan baca tulis Alquran bagi siswa muslim.

Ketentuan tersebut menjadi bagian dari persyaratan wajib dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang harus dilengkapi bersamaan dengan dokumen akademik lainnya.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menyebutkan bahwa kelengkapan administrasi ini sama pentingnya dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan nilai ujian sekolah.

“Belum lagi dari SD ada keterangan baca tulis Alquran. Itu juga menjadi bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi,” tegasnya, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, hasil TKA yang baru diterima dari Kementerian Pendidikan akan digabungkan dengan nilai ujian sekolah untuk menentukan peringkat siswa dalam seleksi masuk SMP.

Namun demikian, siswa yang memiliki nilai tinggi tetap harus memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran.

Menurut diq, kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam verifikasi berkas sebelum calon siswa dinyatakan memenuhi syarat mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Karena itu, orang tua diimbau untuk memeriksa seluruh dokumen sejak jauh hari.

Pihak sekolah dasar juga diharapkan aktif membantu proses administrasi dengan memastikan surat keterangan yang dibutuhkan dapat diterbitkan tepat waktu. Hal ini penting agar tidak ada calon siswa yang dirugikan hanya karena persoalan kelengkapan berkas.

Disdikbud mengingatkan bahwa fokus pada capaian akademik saja tidak cukup. Kepatuhan terhadap seluruh persyaratan administratif menjadi faktor pendukung agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Transparansi pelaksanaan PPDB tetap menjadi komitmen pemerintah daerah. Orang tua diminta mengikuti seluruh prosedur resmi yang telah ditetapkan dan tidak menunda pengurusan dokumen hingga mendekati batas akhir pendaftaran.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button