Latestbontang.com,BONTANG – Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Yassier Arafat, meminta aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian kabel PLN yang terjadi di Kota Bontang. Menurutnya, kejahatan terhadap aset publik tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran biasa karena dampaknya dirasakan oleh masyarakat luas.
Ia mengatakan pencurian fasilitas kelistrikan tidak hanya menyebabkan kerugian bagi PLN, tetapi juga dapat mengganggu kepentingan masyarakat yang bergantung pada pasokan listrik untuk menjalankan berbagai aktivitas.
“Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera,” katanya, Selasa (21/7/2026).
Dirinya menilai tindakan pelaku yang diduga menyamar sebagai petugas resmi menunjukkan bahwa modus kejahatan semakin berkembang. Karena itu, masyarakat juga perlu lebih berhati-hati apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas dan melakukan aktivitas di sekitar jaringan listrik.
Menurutnya, koordinasi antara PLN dan aparat penegak hukum perlu terus diperkuat agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan cepat sekaligus mencegah munculnya aksi serupa di kemudian hari.
Ia juga berharap masyarakat dapat diberikan informasi mengenai cara mengenali petugas resmi sehingga tidak mudah menjadi korban modus penyamaran oleh pelaku kejahatan.
“Selain penindakan, upaya pencegahan harus tetap menjadi prioritas melalui peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap aset-aset vital milik negara,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap infrastruktur publik merupakan tanggung jawab bersama karena fasilitas tersebut dibangun untuk melayani kepentingan masyarakat luas.
Dirinya berharap langkah penegakan hukum yang tegas disertai penguatan sistem pengamanan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah terulangnya pencurian aset kelistrikan di Kota Bontang.




