AdvertorialDPRD Kutai Timur

Usulan Kenaikan Insentif Ketua RT Didukung DPRD Kutim

Komisi A DPRD Kutim

LATESBONTANG – Kabar baik bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, usulan kenaikan insentif mereka mendapat respon positif dan dukungan oleh DPRD.

“Kami sepakat menaikkan insentif ketua RT selama masih ada sisa anggaran dan nilai usulan yang diinginkan dalam batas kewajaran,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kutim, Piter Palinggi, Senin (15/5/2023).

Dia menyebut ketua RT merupakan ujung tombak pemerintahan. Tanggung jawab sosial yang diemban cukup tinggi.

“Menjadi penyambung tangan pemerintah,” ucap politisi Nasdem tersebut.

Usulan kenaikan insentif ketua RT dari Rp 1 juta menjadi Rp 2,5 juta. Piter Palinggi mengatakan, sesuai APBD yang ada, masih memungkinkan nilai tersebut diperjuangkan.

Meski demikian, kata dia, usulan tersebut membutuhkan pembahasan dengan pihak eksekutif, sebagai pengguna anggaran.

“Kembali lagi bukan ranah DPRD, kita hanya mengusulkan semoga pemerintah bisa menerima,” ucapnya. (adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button