Update Sistem Kenaikan Pangkat, Disdikbud Kukar Sosialisasikan Jabatan Fungsional

Kutai Kartanegara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Sosialisasi Jabatan Fungsional Guru, Pengawas, Penilik, dan Pamong Belajar yang berlangsung selama tiga hari di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno yang menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memperbarui pemahaman para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mengenai sistem dan aturan terbaru dalam jabatan fungsional.
“Walaupun mereka sudah memahami, namun kegiatan ini bertujuan agar pengetahuan mereka dapat menyesuaikan dengan update pengertian-pengertian terbaru, termasuk dalam hal kenaikan pangkat dan jenjang jabatan yang kini mengalami beberapa perubahan,” ujarnya.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perubahan mekanisme kenaikan pangkat, terutama dari jenjang guru muda ke madya, serta dari madya ke utama.
Jika sebelumnya guru bisa langsung mengajukan kenaikan pangkat setelah memenuhi angka kredit, kini mereka wajib mengikuti uji kompetensi jenjang sebagai bagian dari proses seleksi.
“Aturan ini berlaku sejak sekitar dua tahun terakhir. Namun masih ada guru yang belum memahami, sehingga mengalami kendala dalam pengurusan kenaikan pangkat,” jelasnya.
Peserta kegiatan terdiri dari guru SD se-Kabupaten Kukar, meskipun karena keterbatasan anggaran, peserta dipilih secara perwakilan, dengan total sekitar 360 orang yang dibagi dalam dua angkatan. Mereka berasal dari unsur guru, pengawas, penilik, serta pamong belajar.
Joko berharap, melalui sosialisasi ini, para peserta dapat menyerap informasi dengan baik, sehingga tidak mengalami kesulitan dalam mempersiapkan kenaikan pangkat di masa mendatang.
“Kalau urusan administrasi kenaikan pangkat lancar, maka tugas mereka pun akan terasa lebih ringan dan bisa dilaksanakan dengan semangat,” tandasnya. (Adv)