Site icon Latest Bontang

Sejumlah Desa di Tenggarong Seberang Ajukan Pemekaran Kecamatan Demi Efisiensi Pelayanan

Foto: Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono. (Istimewa)

Kutai Kartanegara – Sejumlah desa di Kecamatan Tenggarong Seberang mengusulkan pemekaran kecamatan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Usulan ini muncul karena jarak yang jauh dari beberapa desa ke kantor camat saat ini, sehingga menyulitkan warga dalam mengurus berbagai administrasi.

Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono menyampaikan bahwa desa-desa yang mengajukan pemekaran meliputi Loa Lepuh, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Separi, dan Loa Ulung yang semuanya berada di wilayah bawah sungai.

“Saat ini, warga desa di bagian bawah sungai harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi di kantor camat. Meskipun pelayanan sudah gratis, biaya transportasi, seperti ongkos ojek, bisa mencapai lebih dari Rp100 ribu, Ini menjadi beban bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika pemekaran disetujui, rencana pembagian wilayah adalah 10 desa di bagian bawah dan 10 desa di bagian atas, sehingga pelayanan pemerintahan bisa lebih dekat dan efisien.

Sejauh ini, pemekaran telah mulai dilakukan dengan dimekarkannya Desa Bangun Rejo yang kini menjadi Desa Sumber Rejo. Peresmian desa baru ini telah dilakukan oleh Bupati Kukar, dan saat ini sudah memiliki Penjabat (PJ) Kepala Desa.

“Kami sedang menyiapkan administrasi untuk desa yang baru dimekarkan, seperti perubahan alamat di KTP warga dari Bangun Rejo menjadi Sumber Rejo. Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap sama, hanya alamatnya yang berubah,” jelasnya.

Selain itu, Desa Bukit Pariaman juga sedang dalam proses pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Usulan ini telah dibahas dalam rapat di tingkat kecamatan dan telah mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kukar.

“Berkas pemekaran desa sudah dikirim ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan kemungkinan sudah bergeser ke tingkat provinsi untuk perizinan. Kami berharap dalam waktu dekat desa ini bisa menjadi desa persiapan,” tambahnya.

Pemekaran kecamatan di Tenggarong Seberang masih dalam tahap pengajuan, dan prosesnya bergantung pada perizinan dari pemerintah provinsi dan pusat.

“Target kami mengikuti alur yang ada. Jika perizinan desa persiapan cepat keluar, maka pemekaran kecamatan juga bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (Adv)

Exit mobile version