Advertorial

Sebelum Melayani Pasien, Terapis Gigi dan Mulut Wajib Penuhi Tahapan Perizinan Ini

Latestbontang.com,BONTANG – Pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang aman dan berkualitas diawali dengan pemenuhan ketentuan perizinan oleh tenaga kesehatan. Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mengingatkan pentingnya pengajuan Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut sesuai persyaratan yang berlaku.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan setiap tenaga kesehatan memiliki kewajiban memenuhi persyaratan administrasi sebelum menjalankan praktik. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan diberikan oleh tenaga yang memiliki kompetensi dan memenuhi standar yang ditetapkan.

“Setiap tenaga kesehatan yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu memastikan seluruh persyaratan izin praktik telah dipenuhi. Dengan begitu, proses pelayanan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian bagi pemohon,” katanga, Jumat (8/5/2026).

Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi scan KTP asli, ijazah yang telah dilegalisir, STR, surat keterangan tempat praktik, surat keterangan sehat fisik, serta bukti pemenuhan kompetensi bagi terapis gigi dan mulut yang tidak pernah praktik selama lebih dari lima tahun.

Bagi praktik pribadi atau mandiri, pemohon juga diwajibkan melampirkan SOP pelayanan, MoU pembuangan sampah medis, daftar alat kesehatan, serta denah lokasi tempat praktik sebagai bagian dari persyaratan administrasi.

Selain itu, diperlukan pas foto berwarna, bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan beserta slip pembayaran iuran terakhir bagi pemohon yang tidak dikecualikan, serta Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku apabila mengajukan izin praktik berikutnya.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan perizinan yang mudah, cepat, dan akuntabel,” ucapnya.

Ia berharap para terapis gigi dan mulut dapat memanfaatkan informasi persyaratan tersebut agar proses pengajuan izin berjalan lancar dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin berkualitas. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button