Perselisihan Antara PT CBN dan PT STU Dibahas dalam Rapat Komisi I DPRD Bontang
Bontang. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang turut berperan sebagai fasilitator dalam mengatasi perselisihan yang terjadi antara dua perusahaan, yaitu PT Cipta Bangun Nusantara (CBN) dan PT Sriwijaya Teknik Utama (PT STU). Perselisihan tersebut muncul dalam konteks pembangunan tangki pabrik milik Pupuk Kaltim.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari PT CBN, PT STU, dan PT Pupuk Kaltim ini berlangsung pada Senin (7/8/2023). Dalam rapat tersebut, Corporate Legal PT STU, Caka Adi Pawoko, mengungkapkan bahwa PT STU belum menerima pembayaran yang sesuai dengan nilai kontrak, meskipun pekerjaan konstruksi telah selesai sekitar 77 persen dari total nilai kontrak Rp4,8 miliar.
Tak hanya masalah pembayaran, PT CBN juga diduga melakukan pelanggaran lain dengan mengambil alih proyek dalam waktu 4 hari, padahal seharusnya dilakukan dalam waktu 14 hari. Namun, pihak PT CBN membela langkah tersebut dengan alasan bahwa hasil pengerjaan konstruksi tangki dinilai kurang memuaskan.
Project Manager PT CBN, Suprapto, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada PT STU beberapa kali terkait hasil pengerjaan yang tidak sesuai standar. Oleh karena itu, PT CBN memutuskan untuk mengambil alih proyek tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming, yang memimpin rapat, menyarankan agar kedua belah pihak kembali melakukan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga menekankan pentingnya peran PT Pupuk Kaltim sebagai pemilik proyek untuk tidak lepas tangan dalam mengatasi masalah ini, karena permasalahan ini dapat berdampak pada operasi PT Pupuk Kaltim.
“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan. Kami hanyalah fasilitator dan bukan pengambil keputusan. Oleh karena itu, silakan dibahas kembali. PT Pupuk Kaltim juga tidak boleh lepas tangan, karena mereka sebagai pemilik proyek,” ungkapnya.
Komisi I DPRD Bontang berkomitmen untuk terus memfasilitasi dalam menyelesaikan perselisihan ini dan berharap agar permasalahan tersebut dapat diatasi dengan baik demi kelancaran proyek dan operasi perusahaan terkait.