AdvertorialDispustakar Kaltim

Perpustakaan Sekolah Harus Akreditasi

BALIKPAPAN – Pola pikir masyarakat terhadap perpustakaan harus berubah. Mengingat selama ini perpustakaan menempati posisi terpinggirkan. Bahkan penempatan ruangan perpustakaan di institusi pendidikan saja masih jauh dari standar kelayakan. Apalagi volume membaca buku kalah jauh dengan penggunaan gadget di masyarakat.

Menyikapi hal ini, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispustakar) Kota Balikpapan, Mufidah Hayati mengakui masih banyak perpustakaan sekolah yang belum memenuhi standar. Padahal sekolah merupakan tempat pendidikan. Artinya siswa maupun guru seharusnya memiliki animo tinggi terhadap budaya literasi.
“Makanya kami melakukan pembinaan perpustakaan dan upaya peningkatan jumlah pembaca. Khususnya di sekolah-sekolah kita. Ini salah satu fokus kami di tahun ini,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Untuk itu, lanjut Mufidah, pihaknya melakukan kegiatan akreditasi terhadap perpustakaan yang ada di sekolah. Hal itu jelas berdampak positif pada status sekolahnya. Karena standar akreditasi mengikuti aturan nasional. Sehingga jika lolos, pihak sekolah bisa mendapatkan label standar perpustakaan nasional.
“Jadi nantinya diharapkan sekolah tersebut memiliki standar perpustakaan nasional dan ikut akreditasi. Alhasil apabila sekolah tersebut lolos mereka dapat label perpustakaan standar nasional. Paling tidak akan berdampak pada nama sekolah,” tambahnya. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button